Informasi Sidang Terjadwal III dan Sidang Terjadwal I periode TA Ganjil 2019/2020


Berikut kami informasikan informasi mengenai sidang terjadwal III dan sidang terjadwal I periode TA Ganjil 2019/2020.

Semua mahasiswa yang mengambil SKS Tugas Akhir Semester Ganjil 2019/2020 akan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu mahasiswa yang memenuhi syarat dijadwalkan sidang dan mahasiswa yang tidak memenuhi syarat.

1. Mahasiswa yang memenuhi syarat sidang TA

Mahasiswa yang memenuhi syarat dijadwalkan sidang, yaitu :

  1. SKS Lulus minimal 140, DAN
  2. SKS MK Wajib yang belum lulus hanya MK TUGAS AKHIR, DAN
  3. Mahasiswa dengan SK Tugas Akhir yang AKTIF

Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, terbagi menjadi 2 jenis, yaitu mahasiswa sidang terjadwal I dan mahasiswa sidang terjadwal III sesi 2

A. Informasi Sidang Terjadwal III:

  1. Peserta sidang terjadwal III adalah seluruh mahasiswa yang TIDAK LULUS sidang terjadwal II (pelaksanaan bulan Oktober 2019) dan TIDAK MUNCUL namanya di list sidang terjadwal III sesi 1 (pelaksanaan UAS Des 2019) Bagi mahasiswa yang melaksanakan sidang terjadwal II atau sidang terjadwal III sesi 1 dan LULUS (minimal mendapatkan nilai C pada sidang tersebut) tidak diikutsertakan kembali pada sidang terjadwal III.
  2. Bagi mahasiswa yang tidak lulus sidang terjadwal III maka mengikuti aturan sidang terjadwal (cek aturan sidang terjadwal) yaitu:
    • mengganti topik dan judul TA serta dosen pembimbing, atau
    • pembimbing memberikan penilaian untuk lulus dengan nilai maksimal “C”.
  3. Daftar peserta sidang terjadwal III dapat dilihat pada link donwload di bagian akhir postingan ini.

B. Informasi Sidang Terjadwal I:

  1. Peserta sidang terjadwal I adalah seluruh mahasiswa yang SK nya terbit bulan Agustus 2019 dan berakhir bulan Januari / Februari 2019.
  2. Bagi yang tidak lulus sidang terjadwal I maka harus registrasi semester Genap 2019/2020 dan mengambil SKS TA kembali serta melakukan perpanjangan SK TA
  3. Daftar peserta sidang terjadwal I dapat dilihat pada link donwload di bagian akhir postingan ini.

C. Mahasiswa Jalur Non Sidang

Bagi mahasiswa yang mengajukan jalur non sidang dengan konferensi atau jurnal dan sudah mendaftar pada link yang sudah disediakan, maka akan dilakukan validasi dokumen, dan jika TIDAK MEMENUHI aturan Fakultas Informatika, maka akan langsung dijadwalkan sidang terjadwal susulan.

2. Mahasiswa yang tidak memenui syarat sidang terjadwal:

Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi syarat sidang terjadwal terbagi 2, yaitu

  1. Mahasiswa dengan SKS Kurang. Bagi Anda yang berstatus SKS kurang tidak akan diploting jadwal dan penguji, dan dianggap TIDAK LULUS sidang TA pada periode ini, dan harus melakukan registrasi semester genap 2019/2020 untuk mengambil SK TA kembali dan memperpanjang SK TA

    Namun, bagi yang SKS kurang dikarenakan ada MK yang tidak lulus, dan memenuhi syarat pengajuan Ujian Khusus , yaitu
    A. MK tsb sudah 2 kali diambil,
    B. Presensi di pengambilan terakhir minimal 60%,
    C. Maksimal MK yang di ujian khususkan hanya 2 MK,
    disarankan untuk mendaftar sidang TA Reguler Bulan Januari 2020 (maksimal 6 Januari 2020)
    Jika pengajuan sidang dan ujian khusus dikabulkan oleh sidang akademik, maka akan dijadwalkan sidang reguler periode Januari 2020 dan Prodi akan berusaha memberikan jadwal agar tidak perlu registrasi semester baru.

  2. Mahasiswa dengan SK TA TIDAK AKTIF. Sesuai aturan yang sudah di publish di OA Line LAAK tgl 18 Desember 2019, maksimal pengurusan SK TA untuk sidang terjadwal ganjil 19/20 adalah 27 Desember 2019. Maka bagi Anda yang tidak aktif SK hingga jadwal ini dikeluarkan, dianggap TIDAK LULUS sidang TA pada periode ini.
  3. Mahasiswa yang SUDAH DIJADWALKAN DI SIDANG TERJAWAL III sesi 1 namanya tidak akan muncul di list dikarenakan JATAH SIDANG sudah habis.

Pelaksanaan Sidang Terjadwal I dan III sesi 2

Pelaksanaan sidang akan dimulai pada tanggal 3 Januari 2019 s/d 10 Januari 2020* (tentative). Jadwal akan dipublish Selasa, 31 Desember 2019

Bagi yang sidang di terjadwal I atau sidang terjadwal III sesi 2 atau sidang reguler periode Januari 2020 dinyatakan Lulus sidang yudisium tanggal 24 Januari 2020 maka TIDAK PERLU REGISTRASI SEMESTER GENAP

Daftar peserta mahasiswa TA Ganjil 2019/2020

dapat didonwload di link berikut ini : download

Bagi Anda yang ingin bertanya atau komplain terkait daftar tersebut dapat mengajukan ke link : Form Komplain dan dapat melihat tangapan prodi di link : Response


Sekian dan terima kasih
S1 Informatika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *