[REVISI] Informasi Sidang Terjadwal Genap 1920

Sidang terjadwal adalah proses dimana prodi mengeluarkan list nama mahasiswa yang pada semester genap 1920 mengambil SKS TA namun belum juga lulus sidang TA hingga akhir semester. Mahasiswa tsb akan otomatis dijadwalkan sidang tanpa perlu mendaftar dan tanpa perlu memenuhi syarat sidang pada umumnya seperti pada sidang TA reguler. Syara sidang tsb dapat diurus selepas lulus sidang TA.

Syarat mahasiswa yang akan dijadwalkan adalah
1. Sudah lulus 140 SKS
2. Semua MK Wajib sudah lulus
3. SK TA aktif
Bagi yang tidak memenuhi syarat nomor 1 atau 2 maka namanya tidak akan muncul di sidang terjadwal. Jika akan mengajukan Ujian Khusus, silahkan melakukan pendaftaran sidang reguler yang dibuka setiap bulan. Jadwal sidang reguler dapat dilihat di web soc.telkomuniversity.ac.id

Kegiatan sidang terjadwal I dan III semester Genap 19/20 akan dilaksanakan pada awal Juni 2020 (jadwal tentative : start Senin, 8 Juni 2020, Senin, 22 Juni 2020).

Urutan penjadwalan adalah sidang terjadwal I terlebih dahulu baru terjadwal III

Info terkait list nama yang memenuhi syarat untuk dijadwalkan akan diumumkan pekan ke-2 bulan Juni 2020.

Bagi mahasiswa yang namanya tercantum di list maka dapat langsung mengisi form konfimasi kehadiran sidang terjadwal agar prodi dapat melakukan ploting tanggal dan penguji. Bagi yang tidak mengisi dianggap tidak akan hadir sidang dan nilai sidang = E. Link akan diumumkan bersamaan dengan infomasi list nama.

Sesuai aturan, bagi mahasiswa yang melaksanakan sidang terjadwal III dan dinyatakan tidak lulus atau tidak hadir, maka harus mengambil TA kembali di semester selanjutnya (Ganjil 2020/2021)

Bagi mahasiswa yang SK nya habis sebelum pelaksanaan sidang terjadwal harap segera mengurus perpanjangan SK agar dapat dijadwalkan.

Bagi mahasiswa yang akan mengajukan pengganti sidang berupa Conference/Journal dipersilahkan daftar sidang reguler atau ketika nama sudah masuk ke list terjadwal, silahkan konfimasi di link yang disediakan dengan mengupload bukti LOA Revisi. Aturan terkait pengganti sidang dapat dilihat di web soc.telkomuniversity.ac.id

Regards
Prodi S1 Informatika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *