Informasi Magang/Coop Semester Ganjil 2018/2019
Sesuai Aturan Akademik yang dituangkan pada Pedoman Akademik Universitas Telkom yaitu:
- Pasal 12 (4)
- Kerja Praktik/Magang dengan takaran beban akademik 2 (dua) SKS dilaksanakan dalam masa libur pergantian tahun akademik (selama bulan Juli sampai Agustus), yaitu paling awal sesudah berakhirnya Semester VI untuk mahasiswa Program S1 atau sesudah berakhirnya Semester IV untuk Program D3 dan/atau Program D4, selama minimal 6 – 8 minggu di luar jadwal perkuliahan, pada jam kerja penuh/full-time (8 jam per hari) dalam hari kerja penuh (5 hari per minggu), dengan penempatan lokasi kerja berdasarkan permohonan Universitas u. p. Dekan Fakultas sesuai usulan mahasiswa yang telah disetujui oleh Dosen Wali.
- Pasal 12 (6)
- Co-op dengan takaran beban akademik 4 (empat) SKS adalah kegiatan pendidikan bersifat pilihan/opsional yang dapat menjadi capaian pembelajaran tambahan bagi mahasiswa Program S1 dengan menjadi pekerja harian di perusahaan, industri, atau UKM selama 3 – 4 bulan di luar jadwal perkuliahan, pada jam kerja penuh/full-time (8 jam per hari) dalam hari kerja penuh (5 hari per minggu) di lokasi kerja instansi mitra Universitas yang ditetapkan oleh Universitas u. p. Dekan Fakultas atau lokasi kerja berdasarkan permohonan Universitas u. p. Dekan Fakultas sesuai usulan mahasiswa yang telah disetujui oleh Dosen Wali.
Dari informasi tersebut, Prodi sampaikan bahwa kegiatan co-op yang sesuai dengan aturan dapat diakui sebagai beban akademik sebesar 4 SKS.
Link pedomana akademik institusi dapat di download pada link berikut:
Pedoman Akademik TelU