Informasi Preload Registrasi Bayangan MK Pilihan TA Genap 2019/2020

Berdasarkan hasil evaluasi registrasi perkuliahan TA Genap 2018/2019 tentang pengambilan MK pilihan menggunakan registrasi bayangan, dapat disimpulkan bahwa permasalahan-permasalahan yang sebelumnya muncul pada saat pengambilan MK Pilihan seperti kuota penuh oleh mahasiswa yang tidak membutuhkan mata kuliah tersebut, mahasiswa yang membutuhkan tidak mendapatkan MK Pilihan, mahasiswa pindahan dan angkatan di luar masa studi tidak mendapatkan kuota karena waktu registrasi yang diakhir, indikasi jual beli pengambilan MK dapat terselesaikan dengan baik (jumlah keluhan lebih sedikit). Oleh sebab itu, pelaksanaan registrasi bayangan untuk pengambilan MK pilihan tetap dilaksanakan pada semester Genap 2019/2020.

Keberhasilan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di atas bukan berarti pengambilan MK Pilihan dengan registrasi bayangan tanpa meninggalkan masalah. Masalah utama adalah ketersediaan dan kuota kelas yang terbatas sementara kecenderungan peminatan terhadap MK pilihan tertentu (terutama karena faktor kemudahan nilai) menyebabkan Prodi harus melakukan normalisasi (pendistribusian pengambilan MK Pilihan dari yang melebihi kuota ke MK pilihan yang kekurangan kuota). Normalisasi ini dilaksanakan Prodi secara seksama dengan mempertimbangkan:

  1. Masa studi mahasiswa
  2. Kebutuhan mahasiswa untuk lulus 3.5 tahun atau tepat waktu.

Seperti diketahui bahwa pada prodi IF terdapat 3 kelompok kelas yaitu reguler, pindahan, dan internasional. Untuk Kelas pindahan (dari D3 ke S1 dan dari prodi IK ke IF) karena hasil dari ekivalensi, pada satu semester mahasiswa harus mengambil lebih dari 2 MK Pilihan dalam satu semester agar dapat lulus dalam 4 semester (FYI, batas maksimal masa studi mahasiswa pindahan adalah 6 semester).

Dari kebutuhan tersebut, berikut adalah prioritas pengambilan MK Pilihan dalam registrasi bayangan TA Genap 2019/2020:

  1. Prioritas 1: mahasiswa di luar masa studi normal (2013, 2014, dan 2015), mahasiswa pindahan 2018 sebagai dampak dari ekivalensi, dan mahasiswa 2016 yang akan lulus 3.5 tahun.
  2. Prioritas 2: mahasiswa 2016 dan IFIK 2016 yang tidak akan lulus 3.5 tahun dan mahasiswa 2017 yang memiliki potensi lulus 3.5 tahun.
  3. Prioritas 3: mahasiwa 2017.

Bagi mahasiswa pada prioritas 1, Prodi tidak melakukan normalisasi. Sehingga MK pilihan yang diambil pada registrasi bayangan MK pilihan tersebut akan digunakan sebagai dasar normalisasi. Bagi mahasiswa prioritas 2, sebisa mungkin prodi tidak melakukan normalisasi, jika terjadi normalisasi diusahakan tidak 100% MK pilihan yang diambil pada saat registrasi diganti. Bagi mahasiswa dengan prioritas 3 adalah mahasiswa yang dilakukan normalisasi dengan dasar mahasiswa 2017 masih memiliki kesempatan untuk melakukan pengambilan MK pilihan pada semester selanjutnya.

Terdapat pula penyesuaian MK Pil preloading berdasarkan permintaan dosen kelas penulisan proposal yaitu seluruh mahasiswa kelas dosen tsb diwajibkan mengambil MK pilihan tertentu (biasanya topik khusus)

Pada masa registrasi ini, mahasiswa diperkenankan untuk mengganti MK pilihan hasil preloading. Tetapi harus diperhatikan untuk mengambil MK pilihan baru kuota kelasnya terbatas (Untuk beberapa MK Pilihan sudah pasti penuh dan tidak ditambah kuotanya pada masa registrasi). Sehingga jika ada mahasiswa yang mendrop MK pilihan hasil preload, kemudian MK pilihan yang dituju sudah penuh semua (termasuk MK pilihan yang didrop) maka hal tersebut menjadi tanggung jawab mahasiswa.

Untuk pengaturan kuota MK PILIHAN saat ini (diset 0) ke kuota normal (sekitar 45 orang per kelas) akan dilakukan prodi pada hari SENIN, tanggal 6 Januari 2020 pada rentang pukul 9 s/d 12 Siang

Demikian informasi terkait registrasi bayangan MK Pilihan semoga bermanfaat. Selamat menjalani perkuliahan TA Genap 2019/2020 semoga mendapatkan hasil yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *