Ujian remedial semester Gasal 2016/17 untuk MK prodi S1 IF
Untuk mahasiswa yang menjalani ujian remedial kemudian ternyata hasilnya lebih rendah nilainya (misal nilai awal ujian adalah 30, kemudian hasil remedial turun menjadi 10), maka nilai yang digunakan adalah nilai akhir (nilai remedial)
Khusus semester Gasal 16/17 penentuan kelulusan MK adalah dari nilai akhir. Meskupun ada nilai CLO yg tidak lulus, selama nilai akhir lulus maka mahasiswa tersebut lulus pada MK tersebut. Penerepan lulus seluruh CLO mulai diberlakukan pada semester Genap 16/17.
Mahasiswa yg diperbolehkan/berhak mengikuti remedial suatu CLO (yg terkandung UAS) adalah mahasiswa yang tidak lulus pada CLO tsb. Batas nilai maksimum bagi mhs yang mengikuti remedial di suatu CLO adalah nilai nilai minimum untuk kelulusan di mata kuliah tersebut.
Contoh kasus:
– Untuk MK Teori Bahasa dan Automata (TBA), mahasiswa yang dibolehkan/berhak mengikuti remedial untuk suatu CLO adalah mahasiswa yg memiliki nilai UAS 0-40 (atau E). Syarat nilai minimal untuk kelulusan MK TBA adalah nilai D (nilai 41), maka nilai remedial maksimal untuk MK TBA adalah 41 (atau batas bawah D).
– Untuk MK pilihan, mahasiswa yang dibolehkan/berhak mengikuti remedial untuk suatu CLO adalah mahasiswa yang memiliki nilai 0-50 (E atau D). Syarat nilai minimal untuk kelulusan MK pilihan adalah nilai C (nilai 51), maka nilai remedial maksimal untuk MK pilihan adalah 51 (atau batas bawah C).