Registrasi Bayangan MK Penulisan Proposal dan MK Pilihan Ganjil 20/21

Alur proses registrasi yang sesuai dengan SOP adalah mahasiswa melakukan pengambilan MK Pilihan dan MK Penulisan Proposal secara  mandiri melalui akun masing-masing saat registrasi.

Dengan mempertimbangkan a) Perubahan dari kurikulum 2016 ke kurikulum 2020 dengan penyesuaian variasi jumlah penawaran mata kuliah (MK) Pilihan dan MK Penulisan Proposal; b) Evaluasi pengambilan MK Pilihan dan MK Penulisan Proposal pada tahun-tahun sebelumnya di kurikulum 2016, maka program studi (prodi) S1 Informatika memutuskan untuk membuka registrasi bayangan pada tahun ajaran (TA) Ganjil 2020/2021.

Registrasi bayangan diberikan untuk seluruh mahasiswa S1 Informatika angakatan 2017, 2016, 2015, & 2014 yang membutuhkan MK pilihan dan MK Penulisan Proposal. Proses registrasi bayangan dilakukan dengan cara mengisi pada form yang disediakan. Hasil rekap dari form registrasi bayangan akan diolah menyesuaikan rencana studi kurikulum 2020 dan kondisi kuota kelas, yang kemudian akan menjadi data acuan untuk injeksi saat registrasi untuk mahasiswa yang mengambil MK Pilihan dan MK Penulisan Proposal.

Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi bayangan hanya boleh mengambil MK saat registrasi sesuai kuota yang tersedia.

Sebelum melakukan pengisian form, mohon dibaca dengan seksama:

  1. Mahasiwa hanya diperbolehkan menginput 1 data untuk 1 mahasiswa dengan menggunakan email sso Universitas Telkom. Jika ada perubahan, Ada dapat edit response, dibuka sampai deadline pengisian 5 Agustus 2020 pukul 23.59
  2. Data yang pertama diinput yang akan digunakan sebagai data acuan injeksi. Jika ada yang mengisi lebih dari satu kali, data yang masuk berikutnya akan dihapus/tidak diperhitungkan.
  3. Isikan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Tahapan registrasi bayangan MK pilihan adalah sebagai berikut:

  1. Prodi membuatkan form dan membuka akses form pengambilan MK pilihan mulai tanggal 3 Agustus s/d 5 Agustus 2020 (maksimal s/d pukul 23.59 wib).
  2. Mahasiswa mengisi identitas dengan benar kemudian memilih 3 kelas penulisan proposal dan 3 MK pilihan yang akan menjadi opsi untuk diambil pada semester Ganjil 20/21 nanti. Berikut adalah form registrasi bayangan:
    https://bit.ly/registrasibayanganganjil2021
  3. Prodi melakukan pengolahan data berdasarkan hasil registrasi bayangan dan status mahasiswa. Pada tahap ini ada kemungkinan mahasiswa akan didrop MK Penulisan Proposal dan atau MK pilihan yang diambil jika tidak memenuhi syarat SKS lulus dan atau rencana studi kurikulum 2020. Proses ini akan dilaksanakan antara tanggal 6 s/d 7 AGustus 2019.
  4. Hasil penyesuaian pada point (3) akan diumumkan pada tanggal 10 Agustus 2020 11 Agustus 2020 di web bif.telkomuniveristy.ac.id
  5. Prodi akan melakukan “injeksi” registrasi mahasiswa ke MK yang sudah dipilih berdasarkan data yang sudah dihasilkan, pada tanggal 12 Agustus 2020.
  6. Hanya mahasiwa yang sudah menyelesaikan proses administratif keuangan perkuliahan Ganjil 20/21 yang dapat dilakukan proses injeksi MK Pilihan dan MK Penulisan Proposal. Bagi yang menyelesaikan administrasi keuangan setelah tanggan 12 Agustus maka dipersilahkan mengambil MK pilihan dan MK penulisan proposal secara mandiri sesuai kuota yang tersedia

1. Informasi registrasi bayangan MK Pilihan:

  1. Mahasiswa yang diizinkan adalah 
    • mahasiswa reguler, pindahan dari Ilmu Komputasi (IFIK), dan internasional (IF-INT) angkatan 2014, 2015, 2016, 2017
    • mahasiswa pindahan (IFX) 2018, 2019.
  2. Jumlah MK pilihan yang dipilih adalah 3 MK Pilihan. Namun jika kuota kelas tidak cukup, maka akan dilakukan proses hapus MK Pilihan dengan melihat aturan pengambilan MK / Rencana studi kurikulum 2020. Rinciannya umum dapat dilihat pada poin 3 dan rincian khusus adalah sbb:
    • MK Pilihan pada kurikulum 2020 terbagi menjadi 3 jenis:
      1. MK Pilihan Peminatan 1
      2. MK Pilihan Peminatan 2
      3. MK Pilihan Bebas
    • Khusus semester ganjil 2020/2021, hanya MK Pilihan Peminatan 2 dan MK Pilihan Bebas yang ditawarkan, maka beberapa MK Pilihan sebaiknya diambil sesuai dengan aturan berikut :
      • Bagi mahasiswa yang sudah lulus MK Pilihan Penjaminan Mutu Perangkat Lunak yang ditawarkan pada kurikulum 2016 TIDAK MENGAMBIL MK Pilihan Bebas “Verifikasi dan Validasi Perangkat Lunak” dikarenakan materi kedua MK tersebut sama
  3. Aturan rencana studi pada kurikulm 2020 terkait pengambil MK Pilihan adalah sebagai berikut :
  • Mahasiswa S1 IF Reguler dan Internasional angkatan 2017 : mengambil 1 MK Pilihan bebas, dikarenakan pada rencana studi angkatan 2017 cukup lulus 1 MK pilihan sampai dengan semester Ganjil 2020/2021
Rencana Studi Angkatan 2017 Kurikulum 2020
  • Mahasiswa S1 IF Reguler dan Internasional angkatan 2016, 2015, 2014 : disesuaikan dengan kekurangan MK Pilihannya. Sebagai contoh jika kurang 3 MK Pilihan pada semester Ganjil 20/21 maka diperbolehkan mengambil 3 MK Pilihan dengan prioritas MK Peminatan 2 terlebih dahulu baru kemudian MK Pilihan Bebas.
  • Mahasiswa IFIK angkatan 2017 mengambil 2 MK Pilihan dengan prioritas MK Peminatan 2 terlebih dahulu baru kemudian MK Pilihan Bebas.
Rencana Studi Angkatan 2017 kelas IFIK – Kurikulum 2020
  • Mahasiswa pindahan angkatan 2018 menyesuaikan dengan kekurangan MK Pilihan.
  • Mahasiswa pindahan angkatan 2019 mengambil 3 MK pilihan
  • RULE PENTING : Bagi mahasiswa yang membutuhkan MK pilihan >2 MK (maksimal MK pilihan per semester adalah 3 MK), akan dicek oleh Prodi dan disesuaikan sesuai dengan kuota pengambilan pada point (2).

Syarat dan ketentuan tambahan:

  • Mahasiswa BELUM TENTU mendapatkan MK pilihan sesuai yang dipilih saat registrasi bayangan, bergantung kepada hasil evaluasi antar prodi dan KK terkait beban dosen.
  • Mahasiswa dalam registrasi bayangan mengambil 3 MK Pil pada saat registrasi bayangan, nanti akan dilakukan penyesuaian oleh Prodi.

2. Informasi registrasi bayangan MK Penulisan Proposal

  1. Mahasiswa yang diizinkan adalah :
    • mahasiswa reguler, pindahan dari Ilmu Komputasi (IFIK), dan internasional (IF-INT) angkatan 2014, 2015, 2016, 2017
    • mahasiswa pindahan (IFX) 2018, 2019.
  2. Jumlah MK Penulisan Proposal yang dipilih adalah 3 kelas (prioritas 1, priorotas 2 dan prioritas 3) dengan data topik per kelas proposal dapat diakses pada link : https://bit.ly/mkproposalFIFganjil2021
  3. Ketika kelas proposal peminatnya melebih kuota maka akan dilakukan proses seleksi. Pertimbangannya adalah :
    • Proritas utama adalah mahasiswa angkatan lewat masa studi, namun dengan tetap memperhatikan porsi per angkatan per kelas nya
    • Data MK Pendukung yang diambil mahasiswa untuk kelas proposal tersebut
    • Hasil penyesuaian akan diumumkan pada tanggal 10 Agustus 2020 11 Agustus 2020 di web bif.telkomuniveristy.ac.id

Syarat dan ketentuan tambahan:

  • Mahasiswa BELUM TENTU mendapatkan MK Penulisan Proposal prioritas 1 sesuai yang dipilih saat registrasi bayangan, bergantung kepada hasil evaluasi antar prodi dan KK terkait beban kuota bimbingan dosen di kelas tersebut.

Pertanyaan terkait Registrasi bayangan dapat mengkontak akun Instagram prodi : s1iftelu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *